Minggu, 17 November 2013

Pendidikan

KAPASITAS KREATIF


           Proses kreatif bangsa adalah upaya bangsa tersebut untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus, keberanian meninggalkan aspek-aspek negatif budaya sendiri, dan mengambil aspek-aspek positif budaya main stream, serta mengambil keputusan atas postur budaya mereka sendiri dengan penuh tanggungjawab. Proses globalisasi bersama gagasan-gagasan yang dibawanya yang tidak seimbang saat ini telah menyebabkan bangsa-bangsa dunia ketiga dalam posisi yang sulit, terutama dalam rangka mempertahankan jati dirinya. Dalam kaitannya, pendidikan adalah sebuah upaya sadar untuk membangun kapasitas kreatif bangsa. Kreatifitas sebuah bangsa merupakan satu-satunya aspek yang terpenting dari bangsa tersebut, karena Pertama bangsa adalah sebuah komunitas yang diimajinasikan (an imagined society). Perlu ditekankan bahwa jati diri bangsa adalah atribut (sifatan) yang dilekatkan secara konsensual oleh bangsa tersebut. Kedua, pendidikan adalah upaya mengantar peserta didik ke masa depan yang penuh gejolak, ketidakpastian, dan ketidakjelasan. Hanya bangsa yang kreatif yang akan mampu bertahan, dalam arti menemukan jati dirinya, dalam lingkungan yang tidak pasti, dan tidak jelas tersebut. Masyarakat yang berhasil mengelola kemajemukannya akan menjadi bangsa yang kreatif. Peran kreatif manusia harus dipandang sebagai peran utamanya sebagai makhluk sejarah. Sejarah (his-story) adalah kisah upaya kreatif manusia dalam menjawab tantangan hidup. Pertanggungjawaban yang kita tagih pada setiap manusia mensyaratkan bahwa manusia kita beri kewenangan kreatif. Menjadi kreatif berarti mengambil keputusan untuk bertanggungjawab. Kewenangan kreatif ini dipijakkan pada kapastas kreatifnya, yaitu : 
     1 .    Kepekaan dan kepeduliaan terhadap lingkungan, termasuk “pasar” yang dilayaninya. 
     2.      Kesanggupan untuk melayani orang lain secara tidak diskriminatif. 
     3.      Kejujuran untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus.
     4.      Kekayaan imajinasi untuk menyediakan alternatif pemecahan masalah. 
   5.      Kecerdasan untuk menilai kelayakan rumusan pemecahan masalah tersebut. 
  6.      Keberanian untuk memilih pemecahan masalah dengan penuh tanggungjawab. 
    7.      Ketrampilan untuk melaksanakan pemecahan masalah tersebut secara etis, terutama dalam sebuah lingkungan yang majemuk.
Bahwa disamping kapasitas kreatif adalah pondasi kepemimpinan (leadership), kapasitas kreatif manusia lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional, moral, spiritualnya. Memimpin pada dasarnya adalah memilih pilihan-pilihan moral, dan memilih jati (citra) diri. Dalam hal ini, kompetensi berbahasa dan komunikasi (terutama mengarang, bercakap-cakap, mendengarkan dan penuh perhatian) merupakan kompetensi yang instrumental. Kecerdasan akal (IQ) yang bersifat analitik, vertikal-sikuensial, dan crispy, hanya menyusun kurang dari 20% kapasitas kreatif manusia. Pemujaan berlebihan pada kompetensi kognitif, sains, dan matematika selama ini, telah memberi gambaran yang keliru mengena kompetensi yang perlu ditumbuhkembangkan bagi warga negara. Ditambah dengan proses pembelajaran yang tidak berpusat pada siswa, kapasitas kreatif siswa menjadi tidak berkembang secara optimal, bahkan dalam banyak kasus justru dimatikan.
Ciri terpenting masa depan adalah ketidakpastian dan ketidakjelasannya. Pembelajaran yang konstektual, memberi tantangan intelektual, emosional, moral yang cukup, merupakan lingkungan yang kondusif bagi penumbuhan kapasitas kreatif siswa. Ketidaktuntasan penyelesaian bertumpuk masalah kita dalam periode reformasi (demokratisasi dan desentralisasi) saat ini sebagian besar disebabkan sikap tidak kreatif para pemimpin formal birokrasi yang lamban dan indecisive. Ciri pemimpin (daerah, dan pada berbagai tingkah hirarki) tidak bertanggungjawab semacam ini adalah dengan mengatakan “saya hanya pelaksana, bertindak berdasarkan petunjuk teknik dan petunjuk pelaksanaan dari atasan saya”, seolah-olah mereka hanyalah sebuah tombol yang ditekan secara “remote control”. Guru yang menggantungkan diri pada “juklak dan juknis yang rinci” dari “atas” sehingga tidak perlu melakukan interpretasi dan oleh karenanya tidak bertanggungjawab. Kapasitas kreatif juga ditunjukkan oleh kemampuan berpikir secara sintetik, lateral-paralel, dan fuzzy. Kapasitas kreatif yang rendah bangsa Indonesia sebagian ditunjukkan oleh statusnya sebagai konsumen sains dan teknologi. Bahwa kapasitas kreatif ini merupakan penyusun modal buatan bangsa ini. Ketergantungan pada modal alamiah merupakan bukti langsung betapa kapasitas kreatif bangsa ini tidak berkembang, sehingga kemakmurannya diperoleh dengan cara melakukan eksploitasi kekayaan alamnya, bukan melalui proses nilai tambah yang berbasis pengetahuan, teknologi, dan seni. Seluruh ekspor tambang, kayu, hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, habis oleh impor produk-produk teknologi dan budaya bangsa dunia pertama (telekomunikasi, mobil, pesawat terbang, film, musik, fashion, perangkat lunak).

Daftar Pustaka:
Zainuddin Maliki, Bagong Suyanto, Daniel Mohammad Rosyid, Mendongkrak Kualitas Pendidikan Jawa Timur: Problema Dan Agenda Ke Depan, (Dewan Pakar Provinsi Jawa Timur, 2008), Hlm. 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar