KAPASITAS KREATIF
1 . Kepekaan dan kepeduliaan terhadap lingkungan,
termasuk “pasar” yang dilayaninya.
2. Kesanggupan untuk melayani orang lain secara
tidak diskriminatif.
3. Kejujuran untuk melakukan evaluasi diri secara
terus menerus.
4. Kekayaan imajinasi untuk menyediakan alternatif
pemecahan masalah.
5. Kecerdasan untuk menilai kelayakan rumusan pemecahan
masalah tersebut.
6. Keberanian untuk memilih pemecahan masalah dengan
penuh tanggungjawab.
7. Ketrampilan untuk melaksanakan pemecahan masalah
tersebut secara etis, terutama dalam sebuah lingkungan yang majemuk.
Bahwa disamping kapasitas kreatif adalah pondasi
kepemimpinan (leadership), kapasitas
kreatif manusia lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional, moral,
spiritualnya. Memimpin pada dasarnya adalah memilih pilihan-pilihan moral, dan
memilih jati (citra) diri. Dalam hal ini, kompetensi berbahasa dan komunikasi
(terutama mengarang, bercakap-cakap, mendengarkan dan penuh perhatian)
merupakan kompetensi yang instrumental. Kecerdasan akal (IQ) yang bersifat
analitik, vertikal-sikuensial, dan crispy, hanya menyusun kurang dari 20%
kapasitas kreatif manusia. Pemujaan berlebihan pada kompetensi kognitif, sains,
dan matematika selama ini, telah memberi gambaran yang keliru mengena
kompetensi yang perlu ditumbuhkembangkan bagi warga negara. Ditambah dengan
proses pembelajaran yang tidak berpusat pada siswa, kapasitas kreatif siswa
menjadi tidak berkembang secara optimal, bahkan dalam banyak kasus justru
dimatikan.
Ciri terpenting masa depan adalah ketidakpastian
dan ketidakjelasannya. Pembelajaran yang konstektual, memberi tantangan
intelektual, emosional, moral yang cukup, merupakan lingkungan yang kondusif
bagi penumbuhan kapasitas kreatif siswa. Ketidaktuntasan penyelesaian bertumpuk
masalah kita dalam periode reformasi (demokratisasi dan desentralisasi) saat
ini sebagian besar disebabkan sikap tidak kreatif para pemimpin formal
birokrasi yang lamban dan indecisive. Ciri pemimpin (daerah, dan pada berbagai
tingkah hirarki) tidak bertanggungjawab semacam ini adalah dengan mengatakan
“saya hanya pelaksana, bertindak berdasarkan petunjuk teknik dan petunjuk
pelaksanaan dari atasan saya”, seolah-olah mereka hanyalah sebuah tombol yang
ditekan secara “remote control”. Guru
yang menggantungkan diri pada “juklak dan juknis yang rinci” dari “atas”
sehingga tidak perlu melakukan interpretasi dan oleh karenanya tidak
bertanggungjawab. Kapasitas kreatif juga ditunjukkan oleh kemampuan berpikir
secara sintetik, lateral-paralel, dan fuzzy. Kapasitas kreatif yang rendah
bangsa Indonesia sebagian ditunjukkan oleh statusnya sebagai konsumen sains dan
teknologi. Bahwa kapasitas kreatif ini merupakan penyusun modal buatan bangsa
ini. Ketergantungan pada modal alamiah merupakan bukti langsung betapa
kapasitas kreatif bangsa ini tidak berkembang, sehingga kemakmurannya diperoleh
dengan cara melakukan eksploitasi kekayaan alamnya, bukan melalui proses nilai
tambah yang berbasis pengetahuan, teknologi, dan seni. Seluruh ekspor tambang,
kayu, hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, habis oleh impor
produk-produk teknologi dan budaya bangsa dunia pertama (telekomunikasi, mobil,
pesawat terbang, film, musik, fashion, perangkat lunak).
Daftar Pustaka:
Zainuddin Maliki, Bagong Suyanto, Daniel Mohammad
Rosyid, Mendongkrak Kualitas Pendidikan Jawa Timur: Problema Dan Agenda Ke
Depan, (Dewan Pakar Provinsi Jawa Timur, 2008), Hlm. 14.