Kebijakan
Tentang Kuantitas dan Kualitas Guru
Penyertaan pendidikan dalam usaha
pembangunan di berbagai bidang jelas diperlukan. Stimulasi dan penyertaan upaya
pendidikan pada masyarakat yang sedang membangun ternyata memberikan hasil yang
memuaskan di dalam mengatasi persoalan-persoalan hidup orang banayak, baik di
bidang perbaikan sistem politik, sosial ekonomi, maupun sosial budaya. Ujung
tombak dari semua persoalan pendidikan pada akhirnya kembali pada guru. Seorang
guru dituntut untuk memberikan perhatian sebesar-besarnya bagi mutu pendidikan,
rasanya tidak adil jika kesejahteraannya diabaikan. Begitu santernya mitos
tentang status sosial guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, seolah-olah guru
pekerja sosial tanpa imbalan. Amat menyedihkan melihat kesejahteraan guru
sebagai orang yang seharusnya dihormati, tingkat kesejahteraannya begitu
rendah. Terkadang untuk menutupi kekurangan gajinya dan untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya, seorang guru ada yang mencari pekerjaan sampingan. Masih
beruntung Negara dan Bangsa Indonesia yang memiliki guru dengan tingkat
kesejahteraan rendah, para gurunya hanya bergelut di koridor pekerjaan “yang
penting halal”.
Masalah kuantitas dan kualitas guru
saat ini, juga merupakan hal yang dilematis. Secara objektif jumlah guru saat
ini memang kurang memadai, karena ternyata jumlah yang sedikit ini salah satu
indikatornya adalah masalah pemerataan guru. Samapai saat ini sekolah yang maju
di perkotaan dapat terus bertahan dengan kemajuannya, sementara sekolah yang kekurangan
guru di pedesaan/daerah terpencil semakin terisolasi dan semakin
terpuruk/menurun kualitasnya. Seorang guru yang memiliki posisi strategi dalam
usaha tercapainya kualitas pendidikan yang semakin baik amat dituntut kemampuan
profesionalnya. Skill dan kemampuan profesional ini harus selalu ditingkatkan,
terutama dalam menyiapkan SDM yang mampu menghadapi persaingan dunia menjelang
tahun 2020 nanti. Dilihat dari kesejahteraan guru, bagaimana seorang guru dapat
konsentrasi/fokus/serius dalam mengajar. Belum lagi masalah pelatihan-pelatihan
yang seharusnya menjadi hak guru, pada kenyataannya di lapangan jika ada
kegiatan-kegiatan yang berupaya meningkatkan skill dan profesionalisme, guru pula yang harus mengeluarkan biaya.
Akhirnya, guru enggan mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan SDM guru
karena harus mengeluarkan/menyisihkan gajinya yang memang sudah amat kecil
tersebut.
Kekuatan bagi peningkatan dan
penambahan kuantitas dan kualitas guru adalah adanya niat baik pemerintah pusat
untuk dapat melakukan pemerataan jumlah guru dengan sistem “guru kontrak” dan
mengadakan perubahan kurikulum dengan berbasisi pada kompetensi (KBK). Hal ini
merupakan good will dari pemerintah
terhadap dunia pendidikan. Kekuatan lain bagi peningkatan mutu guru sebagai
salah satu tuntutan dalam penciptaan SDM yang bermutu melalui kegiatan
pendidikan yang lebih berkualitas adalah dengan dinaikkannya anggaran
pendidikan menjadi 20% dari APBN. Kelemahan-kelemahan yang bakal timbul dalam
rangka menambah jumlah guru melalui sistem kontrak adalahmasalah kualitas guru
yang dikontrak. Artinya, guru kontrak dapat saja merupakan guru kagetan atau
asal-asalan. Ditinjau dari sudut anggaran/dana pun menjadi berlipat
dibandingkan membiayai dalam bentuk lain untuk tujuan yang sama. Peluang lain
dalam rangka meningkatkan kualitas guru adalah perhatian yang besar dari
berbagai pihak termasuk bantuan dari luar negeri. Selama dalam
pengimplementasinya tidak dijamah dan dikotori tangan-tangan jahil, jalan dan mengalirnya
bantuan tak terhambat, upaya meningkatkan SDM guru diharapkan dapat tercapai.
Pada akhirnya guru akan lebih berdedikasi dalam mendidik putra-putri bangsa
yang akan menjadi pemimpin di masa depan.
Dilihat dari jumalah guru secara
keseluruhan dan dibagi rata, memang ada fakta kita kekurangan guru. Namun, jika
dilihat dengan cermat ternyata masalah kekurangan guru hanya terjadi di
daerah-daerah terpencil karena sarana prasarana yang tidak menunjang dan
memadai. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat terobosan dalam membangun.
Artinya, harus ada pemerataan di bidang pembangunan. Pemerintah tidak perlu
ragu dalam memberi umpan demi terjadi pemerataan, pendidikan yang bermutu.
Kalau dahulu guru dapat menolak ditempatkan di daerah terpencil karena yang
terbayang padanya hidup akan susah dengan keterbatasan fasilitas sarana dan
prasarana. Belum lagi gaji yang terlambat datang. Diharapkan kini dengan adanya
kebijakan yang antisipatif yang sebesar-besaranya memperhatikan kesejahteraan
guru dan tawaran kompensasi tinggal di daerah terpencil, para guru akan
berpikir dua kali untuk menolak tawaran yang sangat manusiawi dan menjanjikan.
Mengenai kualitas guru, memang sudah seharusnya menjadi prioritas yang
diutamakan dalam rangka menyiapkan guru yang berkompeten, memiliki skill/kemampuan yang tinggi. Pemerintah
tidak perlu ragu untuk mengalokasikan dana bagi peningkatan kualitas guru
karena tidak dapat disangkal lagi bahwa guru merupakan ujung tombak bagi
keberhasilan dunia pendidikan. Apalagi kita sadari bersama bahwa indikasi dari
carut marutnya/chaos-nya kondisi di
Indonesia saat ini salah satunya adalah karena kegagalan pendidikan mencetak
pemimpin Negara yang andal, yang moralis, dan berbudi luhur. Pendidikan yang
bermutu memerlukan dana karena itu jangan hitung benefit demi keuntungan
pribadi. Hitunglah cost benefit sebesar-besrnya
untuk kepentingan bangsa ini.
Daftar Pustaka:
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata. 2004. Landasan Psikologi
Proses Pendidikan. Bandung. Rosda.