Senin, 06 Januari 2014

Kualitas Guru


Kebijakan Tentang Kuantitas dan Kualitas Guru

            Penyertaan pendidikan dalam usaha pembangunan di berbagai bidang jelas diperlukan. Stimulasi dan penyertaan upaya pendidikan pada masyarakat yang sedang membangun ternyata memberikan hasil yang memuaskan di dalam mengatasi persoalan-persoalan hidup orang banayak, baik di bidang perbaikan sistem politik, sosial ekonomi, maupun sosial budaya. Ujung tombak dari semua persoalan pendidikan pada akhirnya kembali pada guru. Seorang guru dituntut untuk memberikan perhatian sebesar-besarnya bagi mutu pendidikan, rasanya tidak adil jika kesejahteraannya diabaikan. Begitu santernya mitos tentang status sosial guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, seolah-olah guru pekerja sosial tanpa imbalan. Amat menyedihkan melihat kesejahteraan guru sebagai orang yang seharusnya dihormati, tingkat kesejahteraannya begitu rendah. Terkadang untuk menutupi kekurangan gajinya dan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, seorang guru ada yang mencari pekerjaan sampingan. Masih beruntung Negara dan Bangsa Indonesia yang memiliki guru dengan tingkat kesejahteraan rendah, para gurunya hanya bergelut di koridor pekerjaan “yang penting halal”.
            Masalah kuantitas dan kualitas guru saat ini, juga merupakan hal yang dilematis. Secara objektif jumlah guru saat ini memang kurang memadai, karena ternyata jumlah yang sedikit ini salah satu indikatornya adalah masalah pemerataan guru. Samapai saat ini sekolah yang maju di perkotaan dapat terus bertahan dengan kemajuannya, sementara sekolah yang kekurangan guru di pedesaan/daerah terpencil semakin terisolasi dan semakin terpuruk/menurun kualitasnya. Seorang guru yang memiliki posisi strategi dalam usaha tercapainya kualitas pendidikan yang semakin baik amat dituntut kemampuan profesionalnya. Skill dan kemampuan profesional ini harus selalu ditingkatkan, terutama dalam menyiapkan SDM yang mampu menghadapi persaingan dunia menjelang tahun 2020 nanti. Dilihat dari kesejahteraan guru, bagaimana seorang guru dapat konsentrasi/fokus/serius dalam mengajar. Belum lagi masalah pelatihan-pelatihan yang seharusnya menjadi hak guru, pada kenyataannya di lapangan jika ada kegiatan-kegiatan yang berupaya meningkatkan skill dan profesionalisme, guru pula yang harus mengeluarkan biaya. Akhirnya, guru enggan mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan SDM guru karena harus mengeluarkan/menyisihkan gajinya yang memang sudah amat kecil tersebut.
            Kekuatan bagi peningkatan dan penambahan kuantitas dan kualitas guru adalah adanya niat baik pemerintah pusat untuk dapat melakukan pemerataan jumlah guru dengan sistem “guru kontrak” dan mengadakan perubahan kurikulum dengan berbasisi pada kompetensi (KBK). Hal ini merupakan good will dari pemerintah terhadap dunia pendidikan. Kekuatan lain bagi peningkatan mutu guru sebagai salah satu tuntutan dalam penciptaan SDM yang bermutu melalui kegiatan pendidikan yang lebih berkualitas adalah dengan dinaikkannya anggaran pendidikan menjadi 20% dari APBN. Kelemahan-kelemahan yang bakal timbul dalam rangka menambah jumlah guru melalui sistem kontrak adalahmasalah kualitas guru yang dikontrak. Artinya, guru kontrak dapat saja merupakan guru kagetan atau asal-asalan. Ditinjau dari sudut anggaran/dana pun menjadi berlipat dibandingkan membiayai dalam bentuk lain untuk tujuan yang sama. Peluang lain dalam rangka meningkatkan kualitas guru adalah perhatian yang besar dari berbagai pihak termasuk bantuan dari luar negeri. Selama dalam pengimplementasinya tidak dijamah dan dikotori tangan-tangan jahil, jalan dan mengalirnya bantuan tak terhambat, upaya meningkatkan SDM guru diharapkan dapat tercapai. Pada akhirnya guru akan lebih berdedikasi dalam mendidik putra-putri bangsa yang akan menjadi pemimpin di masa depan.
            Dilihat dari jumalah guru secara keseluruhan dan dibagi rata, memang ada fakta kita kekurangan guru. Namun, jika dilihat dengan cermat ternyata masalah kekurangan guru hanya terjadi di daerah-daerah terpencil karena sarana prasarana yang tidak menunjang dan memadai. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat terobosan dalam membangun. Artinya, harus ada pemerataan di bidang pembangunan. Pemerintah tidak perlu ragu dalam memberi umpan demi terjadi pemerataan, pendidikan yang bermutu. Kalau dahulu guru dapat menolak ditempatkan di daerah terpencil karena yang terbayang padanya hidup akan susah dengan keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana. Belum lagi gaji yang terlambat datang. Diharapkan kini dengan adanya kebijakan yang antisipatif yang sebesar-besaranya memperhatikan kesejahteraan guru dan tawaran kompensasi tinggal di daerah terpencil, para guru akan berpikir dua kali untuk menolak tawaran yang sangat manusiawi dan menjanjikan. Mengenai kualitas guru, memang sudah seharusnya menjadi prioritas yang diutamakan dalam rangka menyiapkan guru yang berkompeten, memiliki skill/kemampuan yang tinggi. Pemerintah tidak perlu ragu untuk mengalokasikan dana bagi peningkatan kualitas guru karena tidak dapat disangkal lagi bahwa guru merupakan ujung tombak bagi keberhasilan dunia pendidikan. Apalagi kita sadari bersama bahwa indikasi dari carut marutnya/chaos-nya kondisi di Indonesia saat ini salah satunya adalah karena kegagalan pendidikan mencetak pemimpin Negara yang andal, yang moralis, dan berbudi luhur. Pendidikan yang bermutu memerlukan dana karena itu jangan hitung benefit demi keuntungan pribadi. Hitunglah cost benefit sebesar-besrnya untuk kepentingan bangsa ini.

Daftar Pustaka:
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata. 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung. Rosda.

Minggu, 17 November 2013

Pendidikan

KAPASITAS KREATIF


           Proses kreatif bangsa adalah upaya bangsa tersebut untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus, keberanian meninggalkan aspek-aspek negatif budaya sendiri, dan mengambil aspek-aspek positif budaya main stream, serta mengambil keputusan atas postur budaya mereka sendiri dengan penuh tanggungjawab. Proses globalisasi bersama gagasan-gagasan yang dibawanya yang tidak seimbang saat ini telah menyebabkan bangsa-bangsa dunia ketiga dalam posisi yang sulit, terutama dalam rangka mempertahankan jati dirinya. Dalam kaitannya, pendidikan adalah sebuah upaya sadar untuk membangun kapasitas kreatif bangsa. Kreatifitas sebuah bangsa merupakan satu-satunya aspek yang terpenting dari bangsa tersebut, karena Pertama bangsa adalah sebuah komunitas yang diimajinasikan (an imagined society). Perlu ditekankan bahwa jati diri bangsa adalah atribut (sifatan) yang dilekatkan secara konsensual oleh bangsa tersebut. Kedua, pendidikan adalah upaya mengantar peserta didik ke masa depan yang penuh gejolak, ketidakpastian, dan ketidakjelasan. Hanya bangsa yang kreatif yang akan mampu bertahan, dalam arti menemukan jati dirinya, dalam lingkungan yang tidak pasti, dan tidak jelas tersebut. Masyarakat yang berhasil mengelola kemajemukannya akan menjadi bangsa yang kreatif. Peran kreatif manusia harus dipandang sebagai peran utamanya sebagai makhluk sejarah. Sejarah (his-story) adalah kisah upaya kreatif manusia dalam menjawab tantangan hidup. Pertanggungjawaban yang kita tagih pada setiap manusia mensyaratkan bahwa manusia kita beri kewenangan kreatif. Menjadi kreatif berarti mengambil keputusan untuk bertanggungjawab. Kewenangan kreatif ini dipijakkan pada kapastas kreatifnya, yaitu : 
     1 .    Kepekaan dan kepeduliaan terhadap lingkungan, termasuk “pasar” yang dilayaninya. 
     2.      Kesanggupan untuk melayani orang lain secara tidak diskriminatif. 
     3.      Kejujuran untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus.
     4.      Kekayaan imajinasi untuk menyediakan alternatif pemecahan masalah. 
   5.      Kecerdasan untuk menilai kelayakan rumusan pemecahan masalah tersebut. 
  6.      Keberanian untuk memilih pemecahan masalah dengan penuh tanggungjawab. 
    7.      Ketrampilan untuk melaksanakan pemecahan masalah tersebut secara etis, terutama dalam sebuah lingkungan yang majemuk.
Bahwa disamping kapasitas kreatif adalah pondasi kepemimpinan (leadership), kapasitas kreatif manusia lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional, moral, spiritualnya. Memimpin pada dasarnya adalah memilih pilihan-pilihan moral, dan memilih jati (citra) diri. Dalam hal ini, kompetensi berbahasa dan komunikasi (terutama mengarang, bercakap-cakap, mendengarkan dan penuh perhatian) merupakan kompetensi yang instrumental. Kecerdasan akal (IQ) yang bersifat analitik, vertikal-sikuensial, dan crispy, hanya menyusun kurang dari 20% kapasitas kreatif manusia. Pemujaan berlebihan pada kompetensi kognitif, sains, dan matematika selama ini, telah memberi gambaran yang keliru mengena kompetensi yang perlu ditumbuhkembangkan bagi warga negara. Ditambah dengan proses pembelajaran yang tidak berpusat pada siswa, kapasitas kreatif siswa menjadi tidak berkembang secara optimal, bahkan dalam banyak kasus justru dimatikan.
Ciri terpenting masa depan adalah ketidakpastian dan ketidakjelasannya. Pembelajaran yang konstektual, memberi tantangan intelektual, emosional, moral yang cukup, merupakan lingkungan yang kondusif bagi penumbuhan kapasitas kreatif siswa. Ketidaktuntasan penyelesaian bertumpuk masalah kita dalam periode reformasi (demokratisasi dan desentralisasi) saat ini sebagian besar disebabkan sikap tidak kreatif para pemimpin formal birokrasi yang lamban dan indecisive. Ciri pemimpin (daerah, dan pada berbagai tingkah hirarki) tidak bertanggungjawab semacam ini adalah dengan mengatakan “saya hanya pelaksana, bertindak berdasarkan petunjuk teknik dan petunjuk pelaksanaan dari atasan saya”, seolah-olah mereka hanyalah sebuah tombol yang ditekan secara “remote control”. Guru yang menggantungkan diri pada “juklak dan juknis yang rinci” dari “atas” sehingga tidak perlu melakukan interpretasi dan oleh karenanya tidak bertanggungjawab. Kapasitas kreatif juga ditunjukkan oleh kemampuan berpikir secara sintetik, lateral-paralel, dan fuzzy. Kapasitas kreatif yang rendah bangsa Indonesia sebagian ditunjukkan oleh statusnya sebagai konsumen sains dan teknologi. Bahwa kapasitas kreatif ini merupakan penyusun modal buatan bangsa ini. Ketergantungan pada modal alamiah merupakan bukti langsung betapa kapasitas kreatif bangsa ini tidak berkembang, sehingga kemakmurannya diperoleh dengan cara melakukan eksploitasi kekayaan alamnya, bukan melalui proses nilai tambah yang berbasis pengetahuan, teknologi, dan seni. Seluruh ekspor tambang, kayu, hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, habis oleh impor produk-produk teknologi dan budaya bangsa dunia pertama (telekomunikasi, mobil, pesawat terbang, film, musik, fashion, perangkat lunak).

Daftar Pustaka:
Zainuddin Maliki, Bagong Suyanto, Daniel Mohammad Rosyid, Mendongkrak Kualitas Pendidikan Jawa Timur: Problema Dan Agenda Ke Depan, (Dewan Pakar Provinsi Jawa Timur, 2008), Hlm. 14.

Jumat, 08 November 2013

Kualitas Pendidikan

Pendidikan Berbasis Masyarakat
  Apabila kita berbicara tentang pendidikan, tidak akan pernah lepas dari peran sebuah masyarakat. Perubahan dari masyarakat memberikan dampak yang cukup besar bagi proses pendidikan. Pendidikan adalah suatu usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan mempengaruhi proses belajar, makin tinggi pendidikan seseorang makin mudah orang tersebut untuk menerima informasi. Dengan pendidikan tinggi maka seseorang akan cenderung untuk mendapatkan informasi, baik dari orang lain maupun dari media massa. Semakin banyak informasi yang masuk semakin banyak pula pengetahuan yang di dapat. Pengetahuan sangat erat kaitannya dengan pendidikan dimana diharapkan seseorang dengan pendidikan tinggi, maka orang tersebut akan semakin luas pula pengetahuannya. Namun perlu ditekankan bahwa seorang yang berpendidikan rendah tidak berarti mutlak berpengetahuan rendah pula. Jika pendidikan adalah pengantar masa depan, maka sekolah seharusnya merupakan sebuah tempat pelatihan bagaimana ketidakpastian dan ketidakjelasan dapat disikapi secara sehat. Guru sebagai pemandu siswa kemasa depan, perlu memiliki kompetensi in-promptu untuk mengembangkan pengalaman belajar yang bermakna secara inovatif dan luwes. Apabila kelulusan siswanya ditentukan oleh Ujian Nasional bukanlah guru yang kompeten untuk mengembangkan kapasitas kreatif anak didik. Pada saat lingkungan kita semakin rusak,  dan kita semakin miskin, Negara-negara kreatif semakin kaya, lingkungan mereka semakin terpelihara, dan menjajah kita secara budaya.
Mengembangkan kapasitas kreatif dalam rangka membangun jati diri bangsa pada jenjang pendidikan tinggi, strategi pokoknya adalah menjadikan siswa sebagai pusat proses pembelajaran, serta diberi kesempatan untuk mengalami proses pembelajaran tuntas. Dengan koleksi perpustakaan dan akses internet yang terbatas, siswa tidak terdorong untuk melakukan proses pembelajaran yang lebih bersifat penguasaan proses inquiry, tapi lebih tertarik pada hasil proses yang telah disediakan. Siswa juga tidak terbiasa menjadi manajer belajarnya sendiri yang artinya siswa tidak tahu apa tujuan belajarnya, oleh karenanya tidak memiliki strategi menyelesaikan belajarnya. Sangat penting untuk mempersoalkan tujuan belajar agar siswa mulai menyadari tujuan, kendala, dan kebutuhan untuk rencana belajarnya. Supaya siswa di dorong untuk bertanggungjawab atas kesuksesan pendidikan mereka sendiri, serta memberi pengalaman bermakna pada kehadiran mereka di sekolah.

Daftar Pustaka :
Zainuddin Maliki, Bagong Suyanto, Daniel Mohammad Rosyid, Mendongkrak Kualitas Pendidikan Di Jawa Timur: Problem Dan Agenda Ke Depan, (Dewan Pakar Provinsi Jawa Timur, 2008), Hlm. 11.