Senin, 06 Januari 2014

Kualitas Guru


Kebijakan Tentang Kuantitas dan Kualitas Guru

            Penyertaan pendidikan dalam usaha pembangunan di berbagai bidang jelas diperlukan. Stimulasi dan penyertaan upaya pendidikan pada masyarakat yang sedang membangun ternyata memberikan hasil yang memuaskan di dalam mengatasi persoalan-persoalan hidup orang banayak, baik di bidang perbaikan sistem politik, sosial ekonomi, maupun sosial budaya. Ujung tombak dari semua persoalan pendidikan pada akhirnya kembali pada guru. Seorang guru dituntut untuk memberikan perhatian sebesar-besarnya bagi mutu pendidikan, rasanya tidak adil jika kesejahteraannya diabaikan. Begitu santernya mitos tentang status sosial guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, seolah-olah guru pekerja sosial tanpa imbalan. Amat menyedihkan melihat kesejahteraan guru sebagai orang yang seharusnya dihormati, tingkat kesejahteraannya begitu rendah. Terkadang untuk menutupi kekurangan gajinya dan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, seorang guru ada yang mencari pekerjaan sampingan. Masih beruntung Negara dan Bangsa Indonesia yang memiliki guru dengan tingkat kesejahteraan rendah, para gurunya hanya bergelut di koridor pekerjaan “yang penting halal”.
            Masalah kuantitas dan kualitas guru saat ini, juga merupakan hal yang dilematis. Secara objektif jumlah guru saat ini memang kurang memadai, karena ternyata jumlah yang sedikit ini salah satu indikatornya adalah masalah pemerataan guru. Samapai saat ini sekolah yang maju di perkotaan dapat terus bertahan dengan kemajuannya, sementara sekolah yang kekurangan guru di pedesaan/daerah terpencil semakin terisolasi dan semakin terpuruk/menurun kualitasnya. Seorang guru yang memiliki posisi strategi dalam usaha tercapainya kualitas pendidikan yang semakin baik amat dituntut kemampuan profesionalnya. Skill dan kemampuan profesional ini harus selalu ditingkatkan, terutama dalam menyiapkan SDM yang mampu menghadapi persaingan dunia menjelang tahun 2020 nanti. Dilihat dari kesejahteraan guru, bagaimana seorang guru dapat konsentrasi/fokus/serius dalam mengajar. Belum lagi masalah pelatihan-pelatihan yang seharusnya menjadi hak guru, pada kenyataannya di lapangan jika ada kegiatan-kegiatan yang berupaya meningkatkan skill dan profesionalisme, guru pula yang harus mengeluarkan biaya. Akhirnya, guru enggan mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan SDM guru karena harus mengeluarkan/menyisihkan gajinya yang memang sudah amat kecil tersebut.
            Kekuatan bagi peningkatan dan penambahan kuantitas dan kualitas guru adalah adanya niat baik pemerintah pusat untuk dapat melakukan pemerataan jumlah guru dengan sistem “guru kontrak” dan mengadakan perubahan kurikulum dengan berbasisi pada kompetensi (KBK). Hal ini merupakan good will dari pemerintah terhadap dunia pendidikan. Kekuatan lain bagi peningkatan mutu guru sebagai salah satu tuntutan dalam penciptaan SDM yang bermutu melalui kegiatan pendidikan yang lebih berkualitas adalah dengan dinaikkannya anggaran pendidikan menjadi 20% dari APBN. Kelemahan-kelemahan yang bakal timbul dalam rangka menambah jumlah guru melalui sistem kontrak adalahmasalah kualitas guru yang dikontrak. Artinya, guru kontrak dapat saja merupakan guru kagetan atau asal-asalan. Ditinjau dari sudut anggaran/dana pun menjadi berlipat dibandingkan membiayai dalam bentuk lain untuk tujuan yang sama. Peluang lain dalam rangka meningkatkan kualitas guru adalah perhatian yang besar dari berbagai pihak termasuk bantuan dari luar negeri. Selama dalam pengimplementasinya tidak dijamah dan dikotori tangan-tangan jahil, jalan dan mengalirnya bantuan tak terhambat, upaya meningkatkan SDM guru diharapkan dapat tercapai. Pada akhirnya guru akan lebih berdedikasi dalam mendidik putra-putri bangsa yang akan menjadi pemimpin di masa depan.
            Dilihat dari jumalah guru secara keseluruhan dan dibagi rata, memang ada fakta kita kekurangan guru. Namun, jika dilihat dengan cermat ternyata masalah kekurangan guru hanya terjadi di daerah-daerah terpencil karena sarana prasarana yang tidak menunjang dan memadai. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat terobosan dalam membangun. Artinya, harus ada pemerataan di bidang pembangunan. Pemerintah tidak perlu ragu dalam memberi umpan demi terjadi pemerataan, pendidikan yang bermutu. Kalau dahulu guru dapat menolak ditempatkan di daerah terpencil karena yang terbayang padanya hidup akan susah dengan keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana. Belum lagi gaji yang terlambat datang. Diharapkan kini dengan adanya kebijakan yang antisipatif yang sebesar-besaranya memperhatikan kesejahteraan guru dan tawaran kompensasi tinggal di daerah terpencil, para guru akan berpikir dua kali untuk menolak tawaran yang sangat manusiawi dan menjanjikan. Mengenai kualitas guru, memang sudah seharusnya menjadi prioritas yang diutamakan dalam rangka menyiapkan guru yang berkompeten, memiliki skill/kemampuan yang tinggi. Pemerintah tidak perlu ragu untuk mengalokasikan dana bagi peningkatan kualitas guru karena tidak dapat disangkal lagi bahwa guru merupakan ujung tombak bagi keberhasilan dunia pendidikan. Apalagi kita sadari bersama bahwa indikasi dari carut marutnya/chaos-nya kondisi di Indonesia saat ini salah satunya adalah karena kegagalan pendidikan mencetak pemimpin Negara yang andal, yang moralis, dan berbudi luhur. Pendidikan yang bermutu memerlukan dana karena itu jangan hitung benefit demi keuntungan pribadi. Hitunglah cost benefit sebesar-besrnya untuk kepentingan bangsa ini.

Daftar Pustaka:
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata. 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung. Rosda.